PBNU Protes, MUI Desak Blokir Facebook
Oleh Althaf pada Jum'at 21 Mei 2010, 11:21 AM
Print Recommend (6) Comment (3)
JAKARTA (Arrahmah.com) - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj memprotes lomba menggambar kartun Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan satu pengguna situs jejaring sosial Facebook.
"Itu haram, karena para ulama sedunia sepakat bahwa Nabi Muhammad SAW itu tidak boleh diimajinasikan," katanya di Surabaya, Kamis (20/5), saat menyampaikan kuliah umum tentang Refleksi Hari Kebangkitan Nasional di IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Dia meminta pemerintah bertindak agar tidak meresahkan masyarakat dunia, terutama umat Islam di tanah air.
"Mungkin saja kami mengirim surat ke pengelola situs jejaring sosial `Facebook` itu di Amerika, tapi pemerintahlah yang lebih tepat melakukan hal itu. Kami pasti akan mendukung," katanya.
Kecaman juga datang dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Provinsi Banten. FSPP mengecam keras penyelenggara lomba menggambar Nabi Muhammad SAW yang digelar salah satu komunitas di jejaring sosial Facebook, karena hal tersebut merupakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
"Ini sengaja dibuat untuk memancing kemarahan umat Islam lewat penghinaan terhadap Nabi. Umat Islam sangat memuliakan Nabi Muhamad," kata Sekjen FSPP Banten Fatah Sulaeman di Serang, Kamis (20/5).
Oleh karena itu, kata Fatah, FSPP mendukung langkah yang akan dilakukan Kementerian Agama dan Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk mencari tahu siapa penyelenggaranya serta memblokir jejaring Facebook tersebut.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Sekretaris MUI Banten Yasin Muthahar. MUI Banten mengecam keras dan menyesalkan upaya-upaya yang mengundang kemarahan umat Islam melalui penyelenggara lomba menggambar karikatur Nabi Muhammad SAW, yang digelar salah satu komunitas di jejaring sosial facebook itu. Bahkan, ia mengajak umat Islam mendukung gerakan untuk memboikot jejaring Facebook.
"MUI tentunya mengecam segala bentuk upaya penistaan terhadap Nabi Muhamad SAW apapun itu bentuknya. Sebab, Nabi Muhamad adalah orang yang paling dimuliakan umat Islam," kata Yasin.
Desak blokir
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah melakukan berbagai upaya agar akun promosi kegiatan menggambar karikatur Nabi Muhammad di situs jejaring sosial Facebook segera diblokir. Alasannya, kegiatan menggambar Nabi jelas bertentangan dengan akidah Islam dan melecehkan ajaran Islam.
‘’Kita minta agar pemerintah mencekal atau memblokir akun Facebook itu. Masak pemerintah kalah,’’ kata Ketua MUI, KH Amidhan, di Kantor Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Menteng, Jakarta, Kamis, (20/5).
Menurut Amidhan, keberadaan akun peleceh ajaran Islam bukan pertama kali terjadi. Ada juga akun Facebook lain yang menghina Nabi Muhammad awal April lalu. Akun tersebut bahkan menyebut Muhammad bukan sebagai Nabi, melainkan seorang yang melakukan penjarahan, perampokan, dan penzina. ‘’Saya menemukan beberapa akun Facebook yang menghina Nabi Muhammad secara luar biasa,’’ sesalnya.
Meski demikian, MUI belum berencana mengirimkan surat protes langsung kepada manajemen Facebook di AS karena membiarkan keberadaan akun penghina Nabi. Alasannya, asosiasi Ormas Islam itu tidak memiliki alamat Facebook AS.
‘’Saya tidak tahu di mana alamatnya. Tapi, yang jelas dengan komentar kami dimuat di media, saya kira mereka juga akan tahu,’’ ujarnya. (ant/rep/hid/arrahmah.com)
Baca Juga
Website Pelaksana Lomba Gambar Nabi Muhammad di Hack
Lomba Menggambar Sketsa Nabi Muhammad SAW Muncul di Facebook
Berita Lainnya Tentang
facebook
mui
sponsored links
Website Resmi Ust Abu Jibriel
Quran sebagai Pedoman dan Pedang sebagai Pengawal
www.abujibriel.com
The Voice, The Eyes, and The Ears of Moslem
Suara, Mata, dan Telinga Kaum Muslimin
www.almuhajirun.net
IslamicCity Bookstore
Menyediakan produk-produk Islami. Diskon setiap hari 15-60%.
www.theislamiccity.com
Komentar (3)
BlackEagle on 22/05/10 01:48 PM said:
jangn diblokir,sebaiknya hanya dihimbau agar tidak ikut-ikutan grup itu
maspai on 26/05/10 10:11 AM said:
mas blackEagle, ini kan sudah menyangkut nabi kita. so, kita harus sangat tegas. langsung blokir aja, kalo cuma himbauan..tau sendiri deh efeknya yg lembek.
santri NU on 26/05/10 07:04 PM said:
Saya mendukung penuh keputusan PBNU dan Presiden!
Anda harus login untuk memberikan komentar
Username
Password
Auto-login on future visits
Show my name in the online users list
Forgot your password?
Berita Sebelumnya
Tentara Rusia Tewas Dalam Ledakan Bom Di Hutan Chechnya
Sentimen, Seorang Pengacara Robek Niqab Seorang Muslimah Di Tempat Umum
Syaikh Ayman Al Zawahiri Memuji Syahidnya Dua Pemimpin Besar Mujahidin Di Irak
Bom Tepi Jalan Tewaskan Prajurit Bayaran Uganda di Somalia
Dagelan Penggerebegan Teroris
Ternyata Israel Duduki Dua Pulau Milik Arab Saudi
Website Pelaksana Lomba Gambar Nabi Muhammad di Hack
Sidang Ke-13 M Jibriel : Dzolim, JPU Tuntut M Jibriel 7 Tahun Tanpa Bukti!
Pasukan Israel Hancurkan Jaringan Pipa Hebron
Kabinet Perancis Setujui Pelarangan Niqab
Berita Terbaru
Lagi, Penyerangan Masjid Pakistan, Tewaskan 80 Orang
Al Qaeda Yaman Umumkan Pemimpin Baru
Israel Kembali Serang Gaza
Senat AS Setujui Dana Bagi Penambahan Pasukan Ke Afghanistan
Pengadilan Banding Sahkan Sekolah Jerman Larang Siswanya Shalat
Senyum Dua Jenazah Tak Teridentifikasi
Sidang Ke-14 M Jibriel : “Saya Jurnalis Bukan Teroris”
Hah, Ada Ilmuwan Terinfeksi Virus Komputer
Indonesia Dapat Hibah 1 Miliar Dolar AS
Pendirian Masjid Besar Ground Zero Diwarnai Kemarahan
Berita Terkait
Selebaran Ajaran GKW Tidak Benar
Setelah Facebook, Pakistan Matikan YouTube
Safinat Group Rusia Menjalin Kerja Sama dengan MUI
Penggagas Hari Komik Muhammad Minta Maaf
Panggil ISP, Kominfo akan Blokir Facebook?
Lomba Menggambar Sketsa Nabi Muhammad SAW Muncul di Facebook
MUI Akan Keluarkan Fatwa Vaksin Meningitis
Sniper Ancam Presiden Serbia di Facebook
Facebook Doakan Kematian Obama Fenomenal
MUI Minta MK Tolak Permohonan Legalisasi Perjudian
© 2006 - 2010 Arrahmah.com. Designed & Developed by Arrahmah IT
Filter Your Mind, Get The Truth | About Us | Contact Us | Redaksi | Iklan | Disclaimer | RSS
Sabtu, 29 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar