Senin, 25 April 2011

JAKARTA – Karena terus didesak korban, pemerintah memutuskan akan menalangi pembayaran ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo senilai Rp1,104 triliun. Hal ini terpaksa dilakukan karena perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie itu tak sangup membayar kekurangan ganti rugi sekalipun mereka berkomitmen menyicil hingga akhir tahun 2012.

“Karena rakyat mendesak, supaya ditalangi dulu oleh pemerintah pusat," ujar Bupati Sidoarjo, Saiful Illah di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2011).

Saiful mengatakan, pemerintah akan mengambil dana talangan dari pinjaman bank atau APBN. Dana tersebut akan diberikan kepada 13.146 kepala keluarga. Jumlah ini belum termasuk pelunasan terhadap warga di tiga desa yang masuk peta terdampak yakni Desa Pejarakan, Kedungcangkring, dan Desa Besuki yang mencapai Rp 142 miliar.

Pembayaran terhadap ketiga desa tersebut dilakukan pemerintah melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pembayarannya dilakukan secara bertahap dimana korban diberi uang muka terlebih dahulu sebesr 20 persen.

Saiful menambahkan, hingga kini tidak ada perluasan daerah yang terdampak semburan lumput. Namun, jumlah wilayah yang tak layak dihuni bertambah dari 9 RT menjadi 45 RT lantaran meluasnya gelembung-gelembung gas. “Ini daerah Siring, Jatirejo, sama Mindi dan Besuki, " ujarnya.

Sumber : http://news.okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar