Dituduh Memperkosa, Siswa SD Disiksa Dalam Penjara Kejaksaan
Sudah hampir 2 bulan ini, IB tidak masuk sekolah karena telah dijebloskan di penjara, sambil mengikuti proses persidangan.
Di dalam penjara Kejaksaan, IB mengaku sering dipukul dan disiksa. Hal tersebut dibenarkan oleh orang tua IB, Ramli (40).
“Kasus ini seolah-olah telah direkayasa dan saya juga menyesal kenapa anak saya diperlakukan kurang baik saat dipenjara,” pintanya cemas.
Kepala Kejaksaan Toli-toli, Sudianto, ketika dikonfirmasi wartawan membantah bahwa stafnya telah melakukan pemukulan terhadap IB.
Seperti penuturan Ramli kepada wartawan kamis, (5/5/2011), bahwa kasus tersebut terjadi pada hari sabtu 15 Januari 2011, dimana polisi tiba-tiba mendatangi rumahnya dan langsung menangkap IB. karena tidak merasa bersalah, IB sempat meronta dan membantah telah melakukan pemerkosaan.
Karena menurut IB saat itu dirinya sedang ke sekolah untuk menerima Raport. Tetapi alas an IB tersebut tidak diterima oleh Polisi.
Karena mendapat tekanan dan intimidasi akhirnya IB mengaku telah memperkosa korban tersebut.
Dijadwalkan pagi ini, Jumat (6/5/2011) IB akan mengikuti sidang kedua dengan agenda sidang pemeriksaan dan saksi penyidik.
Dan apabila dalam persidangan IB terbukti bersalah maka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun penjara.(oke)
Sumber : http://www.indowarta.org
0 komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.