metrotvnews.com Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan segera menangkap pelaku penusukan pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Bekasi, Jawa Barat. Itu diserukan Kepala Negara Ahad (12/9) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dan Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dan jajaran ke tingkat Polres Metro Bekasi.
"Presiden menginstruksikan polisi untuk memburu, mengejar, menangkap, dan mengadili pelaku tindak kekerasan terhadap dua pendeta HKBP," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha.
Pendeta ditusuk di HKBP Ciketing Bekasi
Menurut Julian Presiden Yudhoyono menegaskan tak ada ruang bagi para pelaku tindak kekerasan di Indonesia. Tindak kekerasan atas dasar dan alasan apa pun, lanjutnya, tidak dapat ditoleransi. Pelaku pun mesti dipastikan mendapat sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku.
Presiden memerintahkan, polisi mampu memastikan kejadian serupa tak terulang. "Presiden juga menegaskan, kejadian ini tidak dapat dikategorikan sebagai konflik agama," kata Julian.
Afian Sihombing, Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bekasi menjadi korban penusukan oleh orang yang tidak dikenal di daerah Ciketing Mustika Jaya, Bekasi.
"Benar kabarnya ada penusukan dan sekarang sedang dilakukan olah TKP," kata petugas piket Polres Bekasi yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi okezone, Minggu (12/9/2010).
Diberitakan, Afian Sihombing mengalami tindakan kekerasan saat menuju gereja HKBP. Saat itu korban langsung ditusuk oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Pelaku langsung melarikan diri dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur. Informasi tersebut pertama beredar di jejaring twitter.
0 komentar:
Posting Komentar